Kamis, Oktober 16, 2008

BANYUBIRU

Kalau searching kata "Banyubiru" akan muncul nama-nama daerah di Jawa, utamanya Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun kadang nama hotel, judul film, atau bahkan nama perusahaan privat.

OK, saya akan memfokuskan pada "Banyubiru" sebagai sebuah nama daerah di Jawa Tengah, di Kabupaten Semarang. Banyubiru adalah sebuah kecamatan dengan 12 desa/kelurahan, ditempuh 7 km dari Kota Ambarawa.

Kenapa disebut Banyubiru? Konon, karena airnya (banyu) berwarna biru. Ah, semasa kecil aku pernah melihat sumur kira-kira berdiameter 2 meter yang airnya berwarna biru. Aku pernah mancing di sana dan mendapatkan seekor ikan ...... namun kulepas lagi ....

Banyubiru menyimpan banyak kenangan di masa kecil. Setelah kelahiranku di sana, aku bersekolah pertama kali di SD Negeri Banyubiru III. Banyak nama-nama guruku yang masih kukenal, ada Pak Huri, Bu Harti, Bu Suniah, Pak Sambudi, Pak Sugimin, dan masih banyak lagi. Aku menikmati masa kecilku di sana. Jangan bandingkan dengan SD jaman sekarang ya..... beda boooo.....

Oh ya, di Banyubiru juga ada makan keramat ..... pohon beringinnya besar dan rindang banget .... namun nggak kelihatan serem, karena sekelilingnya udara terbuka berupa sawah-sawah ....

Banyubiru cukup dikenal sejak dulu. Aku masah ingat saat Leny Marlina dan Hendra Cipta shooting film "Kuntilanak" dan aku melihat sebagian proses shootingnya .... dan akupun nonton filmnya ...dulu sekali ....

Mau main? Bisa ke Gunung Telomoyo, Kolam renang Muncul, Rawa Pening dengan Bukit Cinta-nya, atau main ke klegong dengan air pegunungan yang bersih ........

Aku kangen dengan Banyubiru ......

Selasa, Oktober 14, 2008

W I B I


Andi Aryo Wibisono biasa dipanggil Wibi, seorang anak yang tumbuh menjadi remaja, kini menuntut ilmu di Nurul Fikri Boarding School (NFBS) Anyer kelas 8. Selama lebih setahun nyantri di sana, terjadi perubahan budi pekerti yang signifikan secara evolusioner. Sistem pendidikannya pun bagus dengan menggabungkan sistem pendidikan nasional melalui SMP-nya dan sistem pesantren.
Tidak mudah untuk bisa masuk ke boarding school ini. Selain ilmu pengetahuan umum, juga psikologi dan test kemandirian diterapkan panitia seleksi santri.
Bukan suatu yang ringan pula setelah bisa masuk di boarding school ini. Jadwal yang ketat menuntut santri untuk tidak bersantai-santai. Tenggang rasa dan kolaborasi antarsantri adalah suatu hal yang biasa terjadi sehari-hari. Keseimbangan dunia dan akhirat menjadi acuan kegiatan di boarding school ini.
Semoga Wibi, dan juga santri-santri yang lain, diberikan kekuatan iman dan taqwa untuk menjalani pendidikan dan pengajaran di boarding school ini. Insya Allah.

Teori Ekonomi Pembangunan: Sebuah Catatan Ringkas

KONSEP PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Perkembangan ekonomi mengacu pada masalah negara terbelakang, sedang pertumbuhan mengacu pada masalah negara maju. Menurut Schumpeter, perkembangan adalah perubahan spontan dan terputus-putus dalam keadaan stasioner yang senantiasa mengubah dan mengganti situasi keseimbangan yang ada sebelumnya. Sedangkan pertumbuhan adalah perubahan jangka panjang secara perlahan dan mantap yang terjadi melalui kenaikan tabungan dan penduduk.

Bedanya pertumbuhan dengan pembangunan adalah bahwa pertumbuhan lebih melihat kepada target, sedang pembangunan melihat prosesnya. Namun demikian, istilah perkembangan ekonomi digunakan secara bergantian dengan istilah pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan ekonomi, kemajuan ekonomi dan perubahan jangka panjang.


FAKTOR-FAKTOR YANG MENENTUKAN PERTUMBUHAN EKONOMI

Proses pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh dua macam faktor:

1. Faktor ekonomi

· Sumber alam atau tanah. Yang mencakup: kesuburan tanah, letak dan susunannya, kekayaan hutan, mineral, iklim, sumber air, sumber lautan, dsb. Lewis: "Dengan hal-hal yang sama, orang dapat mempergunakan dengan lebih baik kekayaan alamnya dibandingkan apabila mereka tidak memilikinya."

· Akumulasi Modal. Modal berarti persediaan faktor produksi yang secara fisik dapat direproduksi. Apabila stok modal naik dalam batas waktu tertentu maka disebut akumulasi modal atau pembentukan modal.

Nurskse: "Makna pembentukan modal adalah masyarakat tidak melakukan keseluruhan kegiatannya saat ini sekedar untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumsi yang mendesak, tetapi mengarahkan sebagian daripadanya untuk pembuatan barang modal, alat-alat dan perlengkapan, mesin dan fasilitas pengangkutan, pabrik dan peralatannya."

Kuznets: "rasio modal output marginal atau ICOR (incremental capital-output ratio; incremental = marginal) memainkan peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi modern".

· Organisasi. Organisasi berkaitan dengan penggunaan faktor produksi di dalam kegiatan ekonomi. Organisasi bersifat melengkapi (komplemen) modal, buruh, dan membantu meningkatkan produktivitasnya.

Dalam pertumbuhan ekonomi modern, wiraswastawan tampil sebagai organisator dan pengambil resiko diantara ketidakpastian. Schumpeter: "wiraswastawan tidak perlu seorang kapitalis, tapi berfungsi melakukan pembaruan (inovasi)." Contoh revolusi industri di Inggris.

· Kemajuan teknologi. Perubahan teknologi dianggap sebagai faktor paling penting di dalam proses pertumbuhan ekonomi. Perubahan tersebut berkaitan dengan perubahan di dalam metode produksi sebagai hasil pembaruan atau teknik penelitian baru. Perubahan ini menaikkan produktivitas buruh, modal, dan faktor produksi lain.

Kuznets: lima pola penting pertumbuhan teknologi dalam pertumbuhan ekonomi modern, yaitu (1) penemuan ilmiah, (2) invensi, (3) inovasi atau pembaruan, (4) penyempurnaan, (5) penyebarluasan penemuan.

· Pembagian kerja dan skala produksi. Spesialisasi dan pembagian kerja menimbulkan peningkatan produktivitas. Adam Smith menekankan arti penting pembagian kerja bagi perkembangan ekonomi. Pembagian kerja à perbaikan kemampuan produksi buruh à buruh lebih efisien à menghemat waktu à mampu menemukan mesin baru à produksi meningkat.

2. Faktor non-ekonomi

· Lembaga atau faktor sosial dan budaya. Pendidikan dan kebudayaan di Barat membawa ke arah penalaran (reasoning) dan skeptisisme à menanamkan semangat baru dan memunculkan kelas pedagang baru à menghasilkan perubahan pandangan, harapan, struktur dan nilai-nilai sosial à orang dibiasakan menabung dan berinvestasi dan menikmati resiko untuk memperoleh laba. Lewis: "hasrat untuk berhemat", memaksimumkan output untuk input tertentu.

· Sumberdaya manusia. Pengembangan faktor manusia berkaitan dengan efisiensi dan produktivitas, yang oleh ahli ekonomi disebut pembentukan modal insani, yaitu proses peningkatan ilmu pengetahuan, keterampilan dan kemampuan seluruh penduduk negara ybs.

Jumlah penduduk yyang melonjak cepat merupakan penghambat bagi pembangunan di negara berkembang.

· Faktor politik dan administratif. Stabilitas politik dan administrasi yang kokoh membantu pertumbuhan ekonomi modern. Administrasi yang kuat, efisien, dan tidak korup sangat penting bagi pembangunan ekonomi. Demikian juga dengan ketertiban, stabilitas dan perlindungan hukum mendorong kewiraswastaan.

Struktur politik dan administrasi yang lemah merupakan penghambat besar bagi pembangunan ekonomi negara terbelakang.


TEORI-TEORI PEMBANGUNAN

1. Teori Adam Smith

· Ahli ekonomi Klasik yang paling terkemuka.
· Bukunya yang terkenal: "An Inquiry into the Nature and Cause of the Wealth of Nations" (1776).
· Meyakini doktrin hukum alam dalam persoalan ekonomi à orang dibiarkan mengembangkan kepentingan pribadinya à setiap individu akan dibimbing oleh suatu "kekuatan yang tidak terlihat" atau invisible hand, yaitu pasar persaingan sempurna. Jadi, jika semua orang dibiarkan bebas akan memaksimalkan kesejahteraan mereka secara agregat.
· Teori pertumbuhan ekonomi: (1) pembagian kerja, (2) proses pemupukan modal, (3) agen pertumbuhan ekonomi, (4) proses pertumbuhan.
· Pembagian kerja: meningkatnya keterampilan kerja, penghematan waktu dalam memproduksi barang, penemuan mesin yang sangat menghemat tenaga.
· Proses pemupukan modal: kaum kapitalis dan tuan tanah yang mampu menabung, sedangkan kelompok pekerja diperkirakan tidak mampu menabung. Mengapa pemilik modal menanamkan modalnya? Iklim investasi? Tingkat suku bunga?

2. Teori Ricardian

· Buku David Ricardo: "The Principles of Political Economy and Taxation" (1917).
· Teori distribusi, dengan asumsi: (1) seluruh tanah digunakan untuk produksi gandum dan angkatan kerja dalam pertanian membantu menentukan distribusi industri, (2) berlaku "law of diminishing return" bagi tanah, (3) persediaan tanah tetap, (4) permintaan akan gandum inelastis, (5) buruh dan modal merupakan input variables, (6) keadaan pengetahuan teknis adalah tertentu atau given, (7) upah buruh cukup untuk hidup minimal, (8) harga penawaran buruh tertentu dan tetap, (9) permintaan akan buruh tergantung pada pemupukan modal, (10) terdapat persaingan yang sempurna, (11) pemupukan modal dihasilkan dari keuntungan.
· Atas dasar asumsi tersebut di atas, Ricardo membangun teorinya tentang saling hubungan antara tiga kelompok dalam perekonomian yaitu tuan tanah, kapitalis, dan buruh. Masing-masing kelompok mendapatkan uang sewa, keuntungan, dan upah.
· Sewa per unit buruh adalah perbedaan antara produk rata-rata dan produk marginal. Atau keseluruhan sewa sama dengan perbedaan antara produk rata-rata dengan produk marginal dikalikan dengan banyaknya tenaga kerja dan modal yang digunakan dalam pengolahan tanah.
· Tingkat upah ditentukan oleh cadangan upah dibagi dengan jumlah buruh.
· Keuntungan merupakan kekayaan yang disisihkan untuk pembentukan modal, yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu kemampuan dan kemauan untuk menabung.

3. Teori Keynes

· Tidak menganalisa masalah-masalah negara terbelakang, tetapi berkaitan dengan negara kapitalis maju.
· Bukunya yang terkenal The General Theory of Employment, Interest and Money.
· Pendapatan total merupakan fungsi dari pekerjaan total dalam suatu negara.
· D Y = K D I, K = multiplier, hubungan antara kenaikan investasi dan pendapatan, yaitu kenaikan tertentu pada investasi menyebabkan kenaikan yang berlipat pada pendapatan melalui kecenderungan berkonsumsi.
· Syarat pokok kemajuan ekonomi: (1) kemampuan mengendalikan penduduk, (2) kebulatan tekad menghindari perang dan perselisihan sipil, (3) kemauan untuk mempercayai ilmu pengetahuan, mempedomani hal-hal yang benar-benar sesuai dengan iilmu pengetahuan, (4) tingkat akumulasi yang ditentukan oleh margin antara produksi dan konsumsi.

4. Teori Schumpeter

· Joseph Alois Schumpeter pertama kali mengemukakan teori pertumbuhan ekonominya dalam buku "Theory of Economic Development" (1911).
· Asumsi: perekonomian persaingan sempurna yang berada dalam keseimbangan mantap (tak ada laba, tidak ada suku bunga, tidak ada tabungan, tidak ada investasi, tidak ada pengangguran terpaksa). Keseimbangan ini ditandai "arus sirkuler".
· Pembangunan adalah perubahan yang spontan dan terputus-putus pada saluran-saluran arus sirkuler tersebut, gangguan terhadap keseimbangan yang selalu mengubah dan mengganti keadaan keseimbangan yang ada sebelumnya. Unsur utama pembangunan adalah inovasi.
· Inovasi terdiri dari (1) pengenalann barang baru, (2) pengenalan metode produksi baru, (3) pembukaan pasar baru, (4) penguasaan sumber penawaran baru bahan mentah atau barang semi manufaktur, (5) pembentukan organisasi baru pada setiap industri seperti penciptaan monopoli.
· Pengusaha merupakan tokoh kunci di dalam analisa Schumpeter. Pengusaha adalah inovator.
· Menurutnya, matinya kapitalis disebabkan tiga hal: (1) kemerosotan fungsi kewiraswastaan, (2) kehancuran keluarga borjuis, (3) kerusakan kerangka kelembagaan masyarakat kapitalis.


5. Teori Dualistik

Dualisme: keadaan bersifat ganda, tidak seragam.

Teori dualistik masyarakat dari J.H. Boeke:

· Teorinya tentang "dualisme masyarakat" merupakan teori umum pembangunan masyarakat dan pembangunan ekonomi negara terbelakang yang terutama didasarkan pada hasil kajiannya terhadap perekonomian Indonesia.
· Tiga ciri manusia: semangat sosial, bentuk organisasi, dan teknik yang mendominasinya.
· Dua sistem sosial yang sangat berbeda, namun berdampingan. Sistem sosial yang satu tidak dapat menguasai yang lainnya, secara sepenuhnya.
· Kritik atas teori Boeke: (1) keinginan tidak terbatas, (2) buruh lepas bukan tidak terorganisasi, (3) mobilitas penduduk, (4) dualisme bukan khas ekonomi terbelakang, (5) dapat diterapkan pada masyarakat Barat, (6) bukan suatu teori tetapi deskripsi, (7) peralatan teori ekonomi Barat dipakai di masyarakat Timur, (8) tidak memberikan pemecahan terhadaap masalah pengangguran.

Teori dualistik teknologi dari Benyamin Higgins:

· Dualisme teknologi berarti penggunaan berbagai fungsi produksi pada sektor maju dan sektor tradisional dalam perekonomian terbelakang.
· Higgins membangun teorinya di sekitar dua barang, dua faktor produksi dan dua sektor dengan kekayaan faktor dan fungsi produksinya.
· Sektor industri vs non industri, perbedaan produktivitas disebabkan oleh: (1) modal, (2) penggunaan penggetahuan, (3) organisasi.
· Kritik atas teori Higgins: (1) koefisien tidak tetap di sektor industri, (2) harga faktor tidak tergantung pada kekayaan faktor, (3) mengabaikan faktor kelembagaan, (4) mengabaikan penggunaan teknik penyerap buruh, (5) besarnya dan sifat pengangguran tersembunyi tidak jelas.

Teori dualistik finansial dari Mynt:

· Pasar uang terorganisir vs non terorganisir
· Sektor industri dan pertanian
· Bunga tinggi, rentenir, tuan tanah, sistem ijon, pedagang perantara, dsb.

Dualisme Regional:

· Ketidakseimbangan tingkat pembangunan antara region atau daerah karena penggunaan modal.
· Ketidakseimbangan antar kota.
· Ketidakseimbangan antara pusat dan daerah.

6. Konsep Pertumbuhan Tidak Berimbang

· Investasi seyogyanya dilakukan pada sektor yang terpilih daripada secara serentak di semua sektor ekonomi.
· Rostow: "agar suatu ekonomi dapat melampaui tahap masyarakat tradisional dan mencapai tahap tinggal landas maka yang penting ialah meningkatkan laju investasi produktif dari 5% atau kurang hingga menjadi 10% atau lebih".
· Strategi Hirchman: "dengan sengaja tidak menyeimbangkan perekonomian, sesuai dengan strategi yang dirancang sebelumnya, adalah cara yang terbaik untuk mencapai pertumbuhan pada suatu negara terbelakang. Investasi pada industri atau sektor-sektor perekonomian yang strategis akan menghasilkan kesempatan investasi baru dan membuka jalan bagi pembangunan ekonomi lebih lanjut. Pembangunan sebagai rantai disequilibrium".
· Menimpangkan perekonomian melalui modal overhead sosial (MOS) dan melalui kegiatan langsung produktif (KLP).
· Penilaian: realistis dan memopertimbangkan semua aspek perencanaan pembangunan.
· Keterbatasan: (1) kurang perhatian pada komposisi, arah dan saat pertumbuhan tidak berimbang, (2) mengabaikan perlawanan, (3) di luar kemampuan negara terbelakang, (4) kekurangan fasilitas dasar, (5) kekurangan mobilitas faktor, (6) timbulnya tekanan inflasi, (7) dampak-kaitan tidak didasarkan data, (8) terlalu banyak penekanan pada keputusan investasi.


7. Teori Rostow

Lima tahap pertumbuhan ekonomi: (1) masyarakat tradisional, (2) prasyarat untuk tinggal landas, (3) tinggal landas, (4) dewasa (maturity), (5) masa konsumsi massal.

· Masyarakat tradisional: suatu masyarakat yang strukturnya berkembang di sepanjang fungsi produksi berdasarkan ilmu dan teknologi pra-Newton dan sebagai hasil pandangan pra-Newton terhadap dunia fisika.
· Prasyarat tinggal landas merupakan masa transisi dimana prasyarat-prasyarat pertumbuhan swadaya dibangun atau diciptakan. Di Eropa Barat, prasyarat tinggal landas didorong atau didahului oleh empat kekuatan yaitu renesans atau era pencerahan, kerajaan baru, dunia baru, dan agama baru atau reformasi.
· Tahap tinggal landas merupakan titik yang menentukan di dalam kehidupan suatu masyarakat ketika pertumbuhan mencapai kondisi normal dan kekuatan modernisasi berhadapan dengan adat-istiadat dan lembaga-lembaga. Periode ini memerlukan waktu dua dasawarsa. Tiga syarat tinggal landas adalah (1) kenaikan laju investasi produktif, misalnya dari 5% atau kurang ke lebih dari 10% dari pendapatan nasional, (2) perkembangan salah satu atau beberapa sektor manufaktur penting dengan laju pertumbuhan yang tinggi, (3) hadirnya secara cepat kerangka politik, sosial dan organisasi yang menampung hasrat ekspansi di sektor modern tersebut dan memberikan daya dorong pada pertumbuhan.
· Tahap maturity didefinisikan sebagai tahap ketika masyarakat telah dengan efektif menerapkan serentetan teknologi modern terhadap keseluruhan sumberdaya mereka.
· Era konsumsi massa besar-besaran ditandai dengan migrasi ke pinggiran kota, pemakaian mobil secara luas, barang-barang konsumen dan peralatan rumah tangga yang tahan lama. Pada tahap ini perhatian masyarakat beralih dari penawaran ke permintaan, dari persoalan produksi ke konsumsi dan kesejahteraan dalam arti luas.

8. Teori Leibenstein

· Terkenal dengan teori Upaya Minimum Kritis Leibenstein.
· Tesis: negara terbelakang dicekam oleh lingkaran setan kemiskinan yang membuat mereka tetap berada di sekitar tingkat keseimbangan pendapatan per kapita yang rendah.
· Untuk mengatasinya dengan "upaya minimum kritis" tertentu yang akan menaikkan pendapatan per kapita pada tingkat di mana pembangunan yang berkesinambungan dapat dipertahankan.
· Setiap ekonomi tunduk pada "goncangan" (yang menurunkan Y/cpt) dan "rangsangan" (yang meningkatkan Y/cpt).
· Laju pertumbuhan penduduk merupakan fungsi dari pendapatan per kapita.

9. Teori Myrdal

· Teori Myrdal mengenai Dampak Balik (backwash effects)
· Gunar Myrdal: Economic Theory and Underdeveloped Regions (1957)
· Pembangunan ekonomi menghasilkan suatu proses sebab-menyebab sirkuler yang membuat si kaya mendapat keuntungan semakin banyak, dan mereka yang tertinggal di belakang menjadi semakin terhambat. Dampak balik (backwash effects) cenderung membesar dan dampak sebar (spread effects) cenderung mengecil. Secara kumulatif kecenderungan ini semakin memperburuk ketimpangan internasional dan menyebabkan ketimpangan regional diantara negara-negara terbelakang.
· Tesis Myrdal: membangun teori keterbelakangan dan pembangunan ekonominya di sekitar ide ketimpangan regional pada taraf nasional dan internasional.
· Ketimpangan regional: berkaitan erat dengan sistem kapitalis yang dikendalikan oleh motif laba.
· Ketimpangan internasional: perdagangan internasional mungkin mempunyai dampak surut yang kuat pada negara terbelakang.


10. Teori Pembangunan Ekonomi Fei-Ranis

· John Fei dan Gustav Ranis dalam "A Theory of Economic Development" menelaah proses peralihan yang diharapkan akan dilewati suatu negara terbelakang untuk beranjak dari keadaan stagnasi ke arah pertumbuhan swadaya.
· Merupakan penyempurnaan dari teori Lewis mengenai persediaan buruh yang tidak terbatas.
· Teori Fei-Ranis: Suatu negara yang kelebihan buruh dan perekonomiannya miskin sumberdaya, sebagian besar penduduk bergerak disektor pertanian di tengah pengangguran yang hebat dan tingkat pertumbuhan penduduk yang tinggi. Ekonomi pertaniannya mandeg. Di sana terdapat sektor industri yang aktif dan dinamis. Pembangunan terdiri dari pengalokasian kembali surplus tenaga kerja pertanian yang sumbangannya terhadap output nol, ke industri dimana mereka menjadi produktif dengan upah yang sama.
· Asumsi yang digunakan: (1) ekonomi dua-muka yang terbagi dalam sektor pertanian tradisional yang mandeg dan sektor industri yang aktif, (2) output sektor pertanian adalah fungsi dari tanah dan buruh saja, (3) di sektor pertanian tidak ada akumulasi modal, kecuali reklamasi, (4) penawaran tanah bersifat tetap, (5) kegiatan pertanian ditandai dengan hasil (return to scale) yang tetap dengan buruh sebagai faktor variabel, (6) produktivitas marginal buruh nol, (7) output sektor industri merupakan fungsi dari modal dan buruh saja, (8) pertumbuhan penduduk sebagai fenomena eksogen, (9) upah nyata di sektor pertanian dianggap tetap dan sama dengan tingkat pendapatan nyata sektor pertanian, (10) pekerja di masing-masing sektor hanya mengkonsumsikan produk-produk pertanian.
· Berdasar asumsi tersebut, telaah pembangunan ekonomi surplus-buruh menjadi 3 tahap: (1) para penganggur tersamar, dialihkan dari pertanian ke industri dengan upah institusional yang sama, (2) pekerja pertanian menambah keluaran pertanian tetapi memproduksi lebih kecil daripada upah institusional yang mereka peroleh, (3) buruh pertanian menghasilkan lebih besar daripada perolehan upah institusional.
· Penilaian: keunggulan pokok dari teori ini adalah bahwa ia menunjukkan arti penting produk pertanian di dalam menghimpun modal di negara berkembang.
· Kritik: (1) asumsi persediaan tanah tetap, tapi dalam jangka panjang sebenarnya berubah (2) asumsi upah institusional tetap yang lebih tinggi dari MPP, padahal tidak, (3) asumsi upah institusional di sektor pertanian adalah tetap, (4) asumsi tentang model atau ekonomi tertutup, (5) komersialisasi pertanian menjurus ke inflasi, (6) MPP bukan nol.

11. Teori Ketergantungan

· Sebagian terbesar (sekitar 80%) penduduk di negara-negara dunia ketiga tinggal di daerah perdesaan. Mereka umumnya (sekitar 66%) bekerja di sektor pertanian. Padahal sumbangan sektor pertanian terhadap produk nasional kotor (GDP) hanya 32%.
· Di negara berkembang, sektor pertanian memiliki produktivitas yang rendah, teknologi pertaniannya primitif, organisasinya tidak baik, terbatasnya input modal fisik dan tenaga kerja yang terdidik/terampil.
· Umumnya perekonomian di negara-negara yang sedang berkembang berorientasi pada produksi bahan-bahan pokok sebagai saingan dari kegiatan-kegiatan produk sekunder (industri) dan tersier (jasa). Komoditi pokok ini merupakan ekspor yang penting ke negara lain.
· Teori ketergantungan merupakan bagian dari "model-model strukturalis internasional", yang secara esensial memandang negara-negara dunia ketiga sebagai benda yang diatur oleh kekakuan struktur ekonomi dan institusional serta terperangkap dalam suasana 'ketergantungan' dan 'dominasi' terhadap negara-negara kaya. Terdapat dua jalur dalam model strukturalis internasional ini yaitu model dependensi 'neo-kolonial' dan model 'paradigma tiruan/palsu'.
· Model dependensi neo-kolonial merupakan sisa-sisa pertumbuhan dari pemikiran Marxis. Ciri pemikiran ini adalah eksistensi dan memelihara keterbelakangan dunia ketiga, terutama sekali terhadap evolusi historis mengenai sistem kapitalis internasional yang betul-betul tidak sama dalam hubungan negara-negara kaya dan negara-negara miskin.
· Model paradigma tiruan/palsu yaitu atribut keterbelakangan dunia ketiga mengenai kesalahan dan ketidaksesuaian nasehat yang diperoleh dengan baik tetapi negara maju/donor seringkali kurang jelas atau kekurangan bahan mengenai kondisi atau latar belakang masing-masing negara yang sedang berkembang. Negara maju/donor memberikan konnsep-konsep yang besar, struktur teoritikal yang baik dan model-model ekonometrik yang kompleks mengenai pembangunan yang seringkali menimbulkan kekurangsesuaian atau menimbulkan kebijakan-kebijakan yang keliru karena faktor-faktor institusional dan struktural (pemilikan tanah tak adil, pembagian kredit yang timpang, pengendalian finansial yang tidak tepat, dsb).

A K M A L


Akmal adalah nama yang idberikan orang tuanya dengan harapan "lebih sempurna" dan sebagai anak pamungkas, penyempurna. Ck..ck..ck.. Nama lengkapnyapun Akmal Ardiansyah, mudah-mudahan menjadi nama yang tidak pernah usang ......
Dialah anak yang ceria, manja, dan mudah untuk diberi pengertian. Bahkan ia nampak lebih pintar pada seusianya.
Saat ini dia sedang senag dengan guru-guru dan temannya di taman kanak-kanak kebanggaannya. Ada teman-teman yang sangat dia suka untuk diajak bermain. Bahkan di rumah atau sekelilingnya, dia selalu ramai dan menyenangkan banyak orang.
Nah, dia sebagai anak-anak sangat suka sekali menemani mamanya kemana saja..... ngaji.... rapat..... belanja ......
Dia sering kangen sama kakaknya yang sekolah jauh di sana .....
OK deh, semoga menjadi anak yang soleh, pintar, pandai, dan berbakti kepada ortu .... he..he..

Sistem Pendidikan Nasional (1)

UUD 1945 pasal 31 menyatakan bahwa Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Selain itu bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dengan undang-undang. Sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka pada tanggal 11 Juni 2003 RUU tentang Sistem Pendidikan Nasional telah disahkan oleh DPR menjadi UU Sistem Pendidikan Nasional, dan oleh pemerintah UU tersebut menjadi UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan disahkannya UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut, maka UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak berlaku. Namun demikian, dalam masa transisi ini sepanjang aturan pelaksanaannya belum dibuat dan masih mengacu pada UU yang lama, maka aturan pelaksanaan tersebut masih berlaku. Pada tulisan ini akan dibahas mengenai sistem pendidikan nasional menurut UU yang baru tersebut di atas, dan bagaimana implementasinya bagi pendidikan dasar di Indonesia, dilihat dari sistem perundang-undangannya maupun penerapan di lapangan yang berkaitan dengan pendidikan dasar.

Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang sistem pendidikan yang berlaku di Indonesia, khususnya mengenai sistem pendidikan pada tingkat pendidikan dasar. Adanya beberapa departemen yang mengelola pendidikan dasar, maka terkadang timbul kerancuan atau tumpang tindih antara satu dengan yang lain. Misalnya pendidikan dasar yang dikelola Departemen Pendidikan Nasional atau pemerintah daerah dan pendidikan dasar yang dikelola oleh Departemen Agama. Ada beberapa aspek yang sama antara SD yang dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional dengan MI yang dikelola oleh Departemen Agama, namun ada pula beberapa aspek yang berbeda antara keduanya. Aspek yang sama antara lain tentang beberapa mata pelajaran yang harus ada di MI sebagaimana ada di SD. Namun beberapa mata pelajaran bobotnya berbeda di SD dengan MI misalnya bobot tentang mata pelajaran agama dan mata pelajaran yang merupakan muatan lokal.

Perubahan peraturan mengenai sistem pendidikan nasional yang baru berlaku pada akhir tahun 2003, yaitu dari UU No. 2/1989 ke UU No. 20/2003 juga akan terjadi peraturan lama masih akan disinggung mengingat undang-undang yang baru belum memiliki peraturan pelaksanaan.

Selain itu, dengan berlakunya otonomi daerah sejak tahun 2001 juga berdampak pada pendidikan dasar di Indonesia. Dengan adanya UU 9/1999 maka urusan pendidikan tidak lagi ditangani oleh pemerintah pusat, tetapi telah didelegasikan kepada pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota. Namun demikian, karena saat ini masa transisi dari sentralisasi ke desentralisasi, maka dalam tulisan ini tidak terlepas dari kedua hal tersebut.

Tunggu tulisan berikunya ............

Senin, Oktober 13, 2008

Bila Guru Mangkir ..........

Saat ini terdapat lebih dari 100 juta anak di seluruh dunia yang tidak dapat menikmati pendidikan dasar (UNESCO, 2002). Kebanyakan mereka hidup di negara-negara berkembang dan mayoritas adalah perempuan. Dunia internasional meyakini bahwa pembangunan pendidikan dasar merupakan salah satu strategi penting dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Di Indonesia, sejak 1984 pemerintah telah mencanangkan Program Wajib Belajar 6 Tahun. Kemudian pada 1994, program ini diperluas menjadi Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun dengan target pada 2008 seluruh anak usia 7-15 tahun dapat tertampung di tingkat pendidikan dasar. Namun tekad untuk mencapai target ini dihadapkan pada aneka hambatan, seperti persoalan guru, gedung, dan buku pelajaran.
Tulisan ini berisi gambaran sebagian hasil survei mengenai pelayanan pendidikan dasar di Indonesia dengan fokus pada tingkat keabsenan guru dan dampaknya terhadap kinerja belajar murid. Survei semacam ini masih jarang dilakukan secara nasional tentang fenomena keabsenan guru di Indonesia yang dilakukan melalui dua kali kunjungan tanpa pemberitahuan ke semua sekolah sampel. Guru disebut absen apabila pada saat peneliti tiba di sekolah, pada jam belajar, guru yang bersangkutan tidak berada di sekolah.
Di Indonesia terdapat dua sistem pendidikan dasar, masing-masing dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag). Depdiknas mengatur Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dengan kurikulum yang mata pelajaran utamanya adalah pengetahuan umum. Depag mengurus Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) dengan kurikulum campuran yang mengajarkan baik pengetahuan umum maupun pengetahuan keislaman. Namun, fokus laporan ini ditujukan pada analisis hasil survei tentang fenomena keabsenan guru SD negeri yang berstatus pegawai penuh waktu.
Survei yang sama, dengan metoda penelitian serupa, dan dilaksanakan pada kurun waktu yang sama ini diadakan di tujuh negara lainnya, yaitu di Bangladesh, Ecuador, India, Papua New Guinea, Peru, Zambia dan Uganda. Hasil survei menunjukkan bahwa dengan tingkat keabsenan guru yang mencapai 19%, Indonesia menempati urutan ketiga setelah Uganda (39%) dan India (25%). Di Indonesia, 45% dari guru yang absen diisi oleh mereka yang alasannya tidak dapat dipertanggungjawabkan, 36% beralasan sakit dan izin/cuti resmi, sisanya 19% beralasan melakukan tugas resmi di luar sekolah, seperti menghadiri rapat dan mengikuti pelatihan.
Daftar hadir guru tidak dapat dipergunakan untuk melihat keabsenan guru di sekolah. Hasil survei menunjukkan hanya 59% guru yang hadir menandatangani buku daftar hadir. Guru biasanya menandatangani daftar hadir pada saat akan pulang atau bahkan, membubuhkan tanda tangan sekaligus seminggu sekali. Guru yang absen pada umumnya adalah guru lelaki, memiliki tingkat pendidikan relatif tinggi dan berstatus sebagai guru kontrak/honorer. Penyebab lain adalah sulitnya transportasi, kepala sekolah absen, tidak tersedia toilet, dan buruknya fasilitas pendukung sekolah secara umum.
Keabsenan guru di sekolah berpengaruh negatif terhadap kinerja belajar murid. Hal ini tidak begitu bermasalah bagi murid di perkotaan, karena umumnya selalu ada guru pengganti. Namun, di sekolah-sekolah di perdesaan, terutama di pedalaman, keabsenan guru menjadi persoalan serius karena jarang tersedia guru pengganti. Oleh karena itu, bila ada guru absen, kelas guru tersebut digabung dengan kelas lain dalam satu ruangan atau seorang guru terpaksa mengajar dua kelas pada ruang yang berbeda, atau peran guru digantikan oleh salah seorang murid senior. Bahkan, kerapkali jika guru absen maka murid guru tersebut disuruh pulang. Keadaan ini berpengaruh negatif terhadap kinerja belajar murid di perdesaan. Berdasarkan hasil tes matematika dan bahasa pada murid kelas IV SD dalam survei ini, ternyata nilai tes murid di perdesaan pada umumnya lebih rendah dibanding dengan murid di perkotaan. Proporsi murid di perdesaan yang mendapat nilai £ 50 (dalam kisaran 0-100) pada mata pelajaran matematika hampir dua kali lipat dibanding murid di perkotaan, dan bahkan, lebih dari tiga kali lipat pada mata pelajaran bahasa.
Kinerja belajar murid secara umum berkorelasi positif dengan masa kerja guru, berkorelasi positif bila rasio murid per guru £ 25, kemudian menjadi negatif di atas 25. Kinerja belajar murid sama-sama berkorelasi negatif dengan jumlah guru yang mempunyai pekerjaan tambahan dan guru perempuan. Namun murid perempuan menunjukkan kinerja belajar yang secara signifikan lebih baik daripada murid lelaki. Hal terakhir ini perlu dimaknai lebih sebagai persoalan daripada keberhasilan karena diduga terkait dengan dua hal. Pertama, dorongan untuk meningkatkan partisipasi pendidikan anak perempuan belakangan ini tanpa disengaja agak mengabaikan anak lelaki. Kedua, bimbingan belajar anak di rumah cenderung diserahkan kepada ibu dan hal ini mungkin berpengaruh terhadap anak lelaki, apalagi kalau kebanyakan guru di sekolah adalah perempuan. Hasil survei ini mengungkapkan bahwa nilai tes matematika dan bahasa murid berkorelasi positif dengan tingkat pendidikan formal ibu, tetapi tidak dengan tingkat pendidikan bapak.
Kondisi di atas menuntut pemerintah dan masyarakat, terutama pejabat Dinas Pendidikan kabupaten/kota, untuk melakukan evaluasi atas kebijakan di sektor pendidikan. Kesejahteraan guru secara umum perlu ditingkatkan dan insentif disediakan bagi guru yang bertugas di daerah pedalaman yang miskin. Pelaksanaan inspeksi memerlukan pengelolaan lebih ketat agar tidak menjadi sumber korupsi. Kebijakan pengalokasian guru diatur secara proporsional, baik dari segi jumlah maupun kualitas, antara sekolah di perdesaan dan perkotaan. Mutasi guru yang berprestasi pada sekolah di pedesaan ke sekolah di perkotaan semakin memperlebar kualitas murid di sekolah yang ada di pedesaan dengan yang di perkotaan Penempatan guru yang berpengalaman tidak boleh menjadi monopoli sekolah di perkotaan. Berbagai fasilitas pendukung dalam kegiatan belajar mengajar harus juga dibuat merata antara perkotaan dan perdesaan. Sebab, sekolah di perdesaan, terlebih-lebih di daerah miskin, merupakan tempat bergantungnya harapan kaum miskin dalam menyongsong penghidupan yang lebih baik bagi generasi penerus mereka.